Realisasi Iman Menghadapi Tamu,
Menghadapi Tetangga,dan Tutur Kata
عن أبى هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من
كان يؤمن با لله واليوم الاخر فليكرم ضيفه ومن كان يؤمن با لله واليوم الاخر
فليحسن إلى جاره ومن كان يؤمن با لله واليوم الاخر فليقل خيرا او ليصمت
اخرجه الشيخان وابن ماجه
Terjemah hadis
“Abu Hurairah semoga
meridhoi Allah daripadanya, Ia berkata bahwa Rasululloh SAW bersabda, “barang
siapa yang beriman kepada Allah dan hari
akhir dia harus memuliakan tamunya, barang siapa yang beriman kepada Allah dan
akhir hari, dia harus berbuat baik kepada tetangganya, dan barang siapa yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, dia harus berkata baik atau diam.
(H.R.
Syaikhani dan Ibnu Majah)
Tinjauan bahasa
Memuliakan : يكرم
Tamu : ضيف
Membuat kebaikan :يحسن
Tetangga :جار
Diam (tidak
berbiacara) :يصمت
Biografi perowi
Penjelasan tentang
hadis
Dalam hadis diatas, ada tiga perkara
yang didasarkan atas keimanan kepada Allah dan ahri akhir, yakni memuliakan
tamu, memuliakan tetangga, dan berbicara baik atau diam. Adapun alasan
penyebutan dua keimanan, yakni iman kepada Allah dan iman kepada hari kiamat,
karena iman kepada Allah merupakan permulaan segala sesuatu dan di
tangan-Nya-lah segala kebaikan dan kejelekan. Sedangkan hari akhir, merupakan
akhir kehidupan dunia, yang didalamnya mencakup hari kebangkitan, mahsyar,
hisab, surga, neraka, dan banyak sekali yang harus diimani pada akhir tersebut.
Dengan demikian, seandainya manusia betul-betul beriman kepada Allah dan hari
akhir, ia akan berbuat baik dan menjauhi segala kemunkaran dan kemaksiatan.
Namun demikian, tidak berarti bahwa
orang yang tidak memuliakan tamu dan tetangga, serta tidak berkata yang baik
dianggap tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maksud iman kepada Allah dan
hari akhir adalah sebagai penyempurna iman. Ketiga hal diatas sangat penting
dalam kehidupan sosial.
Memuliakan tamu
Maksud memuliakan tamu dalam hadis
diatas mencakup perseorangan maupun kelompok. Tentu saja hal ini dilakukan berdasarkan
kemampuan, bukan karena riya. Dalam syari’at islam, batas memuliakan tamu
adalah tiga hari tiga malam. Hal itu didasarkan pada hadis Rasululloh SAW :
عن أبى شريح خويلد بن
عمرو ( الخزاعي ) رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : من
كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه جائزته, قالو : يا رسول الله وما جائزته
؟ قال : يومه وليلته, والضيا فة ثلاثة ايام, فماكان ورأ ذلك فهو صدقة عليه, متفق
عليه.
“Artinya
:
Dari Abu Syuraih Khuwailid bin Amru
Al-Khuza’i semoga meridhoi Allah dari padanya, ia berkata: saya telah mendengar
Rasulullah SAW. bersabda, siapa yang percaya kepada Allah dan hari kemudian, ia
harus menghormati tamunya pada bagian keistimewaannya. Sahabat bertanya,
“apakah yang dimaksud dengan keistimewaan itu? Nabi menjawab, hormat tamu itu
sampai kepada tiga hari tiga malam, sedangkan selebihnya dari shadaqah.
(Muttafaqun
‘alaih)
Diantara hal-hal yang harus
diperhatikan dalam memuliakan tamu adalah memberikan sambutan yang hangat. Hal
ini akan lebih baik dari pada disambut hidangan yang mahal-mahal, tetapi dengan
muka masam dan kecut. Namun, dalam menjamu tamunya ini haruslah sesuai dengan
kemampuan. Seandainya kedatangan tamu yang bermaksud meminta tolong tentang sesuatu
masalah atau kesulitan, sebagai orang muslim kita harus memberinya bantuan
semampu kita. Apabila tamunya tidak mengatakan suatu kebutuhan, tetapi kita
mengetahui bahwa tamu tersebut dalam keadaan fakir, sedangkan kita mampu,
berilah bantuan apalagi kalau tamu tersebut masih kerabat.
Memuliakan tamu mencakup:
·
Menyambut tamu dengan
baik
·
Memperlihatkan
kegembiraan atas kedatangannya
·
Memberikan jamuan
(makan-minum), sesuai dengan kesanggupan kita
·
Memberikan tempat yang
layak
·
Bila tamu sedang
memerlukan bantuan maka bantulah dia
·
Melepaskan
kepergiannya secara baik pula.
Memuliakan tetangga
Tetangga
adalah orang yang tinggalnya berdekatan dengan kita. Ia memiliki hak untuk
dimuliakan,
dijaga haknya, dan tidak diganggu (disakiti). Sebagian Ulama’ di antaranya
al-Imam anNawawy menjelaskan bahwa berdasarkan kedekatannya, tetangga terbagi
menjadi 4 yaitu:
v Orang
yang tinggal satu rumah dengan kita.
v Orang yang rumahnya berdampingan dengan rumah
kita
v Orang yang rumahnya dalam radius 40 rumah dari
rumah kita.
v Orang yang tinggal dalam satu negeri dengan
kita. Semakin dekat, semakin besar haknya sebagai tetangga.
Maksud tetangga disini adalah
umum, baik yang dekat maupun yang jauh, muslim, kafir, ahli ibadah, orang
fasik, musuh, dan lain-lain, yang bertempat tinggal dilingkungan rumah kita.
Namun demikian, dalam memuliakan mereka, terdapat tingkatan-tingkatan antara
satu tetangga dengan tetangga lainnya. Seorang muslim ahli ibadah yang dapat
dipercaya dan dekat rumahnya lebih utama untuk dihormati daripada tetangga
lainnya.
Berbuat baik kepada tetangga itu
dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada pun hak tetangga atas tetangga adalah
sebagai berikut:
a.
Jika dia butuh
pinjaman, maka pinjamkanlah
b.
Jika dia
memanggilmu,kamu jawab
c.
Jika dia sakit kamu
jenguk
d.
Jika dia minta tolong
kamu tolong
e.
Jika dia tertimpa
musibah kamu hibur
f.
Jika dia memperoleh
kebaikan, kamu ucapkan selamat kepadanya
g.
Jika meninggal kamu
menghadirinya
h.
Jangan sakiti dia
dengan asap masakan periukmu kecuali jika kamu memberinya
i.
Tidak meninggikan bangunanmu
atas bangunannya yang menghalangi udara baginya, kecuali dengan kerelaan
hatinya
Dalam hadis Rasulullah
SAW.
عن ابن عمر وعائشة رضي الله عنهما قالا : قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم مازال جبريل يوصيني بالجار حتى ظننت انه سيورثه. متفق عليه.
Artinya:
“Dari ibnu Umar dan Aisyah semoga
meridhai Allah akan kedunya, berkata keduanya, berkata Rasulullah SAW.
“Malaikat Jibril senantiasa memberi wasiat kepadaku (untuk menjaga) tetangga
sehingga aku menyangka bahwa dia (malaikat Jibril) akan mewarisnya
tetangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar